Selasa, 4 Agustus 2026

Putusan MK Sengketa Pers Jadi Sorotan Utama Diskusi PWOIN Depok, Kupas KUHP Baru

Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Depok menggelar diskusi dan sosialisasi KUHP serta KUHAP baru di Hotel Savero, Depok. Acara ini menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelesaian sengketa pers yang wajib mengedepankan mekanisme hak jawab melalui Dewan Pers.

Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai penyelesaian sengketa pers mendominasi pembahasan dalam diskusi publik terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana baru. Acara ini diselenggarakan oleh Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara Kota Depok di Hotel Savero, Jalan Margonda, Depok.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, mulai dari pakar hukum pidana I Made Subagio hingga pakar pers dari PWI Pusat Nurjaman Mochtar. Hadir pula puluhan wartawan, perwakilan Diskominfo, Kesbangpol, serta unsur penegak hukum setempat.

"Masih banyak pasal dalam aturan baru yang belum dipahami masyarakat luas, seperti ketentuan tentang pekarangan dan penghinaan," ujar Ketua PWOIN Kota Depok Benny Gerungan saat membuka acara.

Dalam paparannya, I Made Subagio menegaskan bahwa produk jurnalistik yang bermasalah harus melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi di Dewan Pers terlebih dahulu. "Berdasarkan putusan MK terbaru, penyelesaian sengketa pers wajib mengedepankan pendekatan keadilan restoratif sebelum menempuh jalur hukum lain," jelasnya.

Penyelenggaraan acara ini juga dimeriahkan dengan penampilan tari tradisional Mojang Priangan oleh pelajar SMP Negeri 1 Depok serta penyerahan bantuan sosial kepada anak yatim dari Yayasan DSG.

Redaksi Rafael Ribeiro Jabodetabek
Redaksi Rafael Ribeiro Jabodetabek
Tim redaksi Rafael Ribeiro Jabodetabek yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari kawasan Jabodetabek.
Redaksi Rafael Ribeiro Jabodetabek adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.