Selasa, 4 Agustus 2026

Konflik Lahan Seluas 9,3 Hektare di Depok Memanas, PT Bumi Kedaung Lestari Lapor Polisi

Sengketa lahan seluas 9,3 hektare di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, berlanjut ke ranah hukum. Direktur Utama PT Bumi Kedaung Lestari, Ida Farida, resmi melaporkan dugaan penggunaan dokumen palsu ke Bareskrim Polri demi mempertahankan hak atas aset tanah tersebut.

Perselisihan kepemilikan tanah seluas 9,3 hektare yang terletak di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, kembali memicu ketegangan baru. Kasus ini melibatkan laporan resmi ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggunaan akta palsu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/420/VIII/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Pihak terlapor dalam perkara ini adalah Supari yang mengaku sebagai pimpinan PT Haikal Cipta Abadi Perkasa, bersama sejumlah pihak lain yang disinyalir terlibat dalam upaya penguasaan lahan secara tidak sah.

"Kami menemukan adanya upaya sistematis yang diduga menggunakan dokumen tidak sah untuk menguasai lahan tersebut sejak 2021," ungkap Direktur Utama PT Bumi Kedaung Lestari, Ida Farida, saat memberikan keterangan terkait langkah hukum yang diambil perusahaannya.

Konflik ini kian rumit dengan adanya klaim tumpang tindih kepengurusan korporasi yang sebelumnya juga pernah disuarakan oleh pihak lain bernama Yan Sudrajat. Hingga saat ini, pihak terlapor maupun perwakilan manajemen terkait belum memberikan tanggapan resmi ketika coba dihubungi.

Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan akan memanggil sejumlah saksi ahli serta memeriksa keabsahan dokumen otentik yang diajukan oleh pelapor guna menguji kebenaran materiil dalam sengketa pertanahan tersebut.

Redaksi Rafael Ribeiro Jabodetabek
Redaksi Rafael Ribeiro Jabodetabek
Tim redaksi Rafael Ribeiro Jabodetabek yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari kawasan Jabodetabek.
Redaksi Rafael Ribeiro Jabodetabek adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.