Wali Kota Supian Suri Beberkan Aturan Dana Rp300 Juta untuk RW, Siapkan Crisis Center
Pemerintah Kota Depok bersiap menggulirkan program dana bantuan sebesar Rp300 juta untuk setiap Rukun Warga (RW) yang dijadwalkan mulai berjalan tahun ini. Kebijakan strategis tersebut dirancang sebagai motor penggerak pemerataan pembangunan berbasis wilayah dan peningkatan pelayanan publik.
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok saat ini tengah merampungkan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai payung hukum. Aturan itu dibuat untuk memastikan setiap alokasi anggaran dapat terserap secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Program dana RW Rp300 juta diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok," ujar Wali Kota Depok Supian Suri saat memberikan keterangan di Balai Kota.
Sebagai langkah antisipasi kendala administratif, Pemkot Depok juga menghadirkan pusat konsultasi khusus bagi para pengurus wilayah. Layanan tersebut ditujukan untuk memfasilitasi koordinasi antara Ketua RW, lurah, dan camat.
Berdasarkan data Pemkot Depok, kantor layanan konsultasi dan pengaduan tersebut berlokasi di kawasan Ruko Pesona, Jalan Pedati, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Artikel Lainnya
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Imam Turidi, mengingatkan bahwa calon Ketua KADIN Depok harus mengedepankan ke...
Sengketa lahan seluas 9,3 hektare di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, berlanjut ke ranah hukum. Direkt...
DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Depok mengintensifkan pemutakhiran data administrasi dan konsolidasi internal seba...
DPRD Kota Depok menyambut positif kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang memasukkan materi AI dan codi...
Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Kota Depok menggelar diskusi dan sosialisasi KUHP serta KUHAP b...